Tugas representing dilakukan tidak hanya dalam kesempatan resmi seperti sidang atau pertemuan bilateral, namun dengan cara yang amat beragam. Perilaku sopan, tutur kata yang baik, dan cara berpakaian yang tepat akan memberi kesan positif mengenai bangsa Indonesia. Mewakili bangsa tidak hanya dilakukan oleh KJRI tetapi juga oleh seluruh warga Indonesia di Hong Kong.
Protecting menjadi beban kerja utama bidang Konsuler dan Tenaga Kerja di KJRI Hong Kong. Protecting berarti melindungi seluruh WNI dan badan hukum Indonesia di Hong Kong sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. Saat ini jumlah WNI di Hong Kong mencapai lebih dari 120 ribu jiwa yang sebagian besar terdiri atas tenaga kerja wanita. Untuk itu KJRI melakukan beberapa program seperti welcoming programme, bantuan hukum, exit programme, dan layanan perlindungan lainnya.
Negotiating lebih berkaitan dengan hubungan formal, baik dengan pemerintah lokal atau badan hukum lain. Kita patut memerhatikan kebiasaan setempat dalam bernegosiasi. Di Hong Kong, misalnya, hubungan pribadi menjadi faktor kunci. Untuk itu KJRI senantiasa menjalin hubungan baik, termasuk yang berkaitan dengan hal-hal pribadi, dengan semua orang yang berkaitan dengan kepentingan Indonesia.
Reporting tidak hanya melaporkan program dan kinerja KJRI Hong Kong, tetapi juga menyampaikan perkembangan yang terjadi di Hong Kong. Dalam melaksanakan tugas ini, KJRI harus memperoleh informasi dari berbagai sisi yang berguna bagi kepentingan Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar